Balikpapan, Prediksi.co.id– Majunya tekhnologi, kepuasan publik pun dapat diukur dengan mudah, dan dikelola ke depannya. Menjadi tolak ukur untuk perbaikan dan peningkatan SDM Kukar.
Sejalan dengan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan public expose atas hasil pengukuran Indeks Kompetensi Digital Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Berdasarkan pengukuran tersebut, skor indeks ASN Kukar tahun 2023 mencapai 2,3 dari skala 4 dengan tingkat kemampuan digital cukup baik secara umum, tetapi masih ada ruang untuk peningkatan.
Sekitar 12.500 orang terdiri dari PNS dan PPPK dengan menggunakan framework Digcomp atau Digital Competence Framework for Citizens yang dikembangkan oleh European Comission berpartisipasi dalam pengukuran ini.
Hasil pengukuran tersebut diperoleh dari 94 unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, terdiri dari tujuh badan, 24 dinas, satpol PP, dua setda dan setwan, 18 kecamatan, tiga RSUD dan 18 Puskesmas, 20 UPT Pendidikan, dan Inspektorat.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Tenggarong Project Dr. (c) Firdaus Masyhur, S.Kom., M.Ti., dalam Rapat Koordinasi Manajemen Kepegawaian untuk Penguatan Penilaian Indeks Profesionalitas ASN di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (25/10).
“Kerangka kerja DigComp menitikberatkan pada lima area kompetensi digital, yakni literasi data dan informasi, kolaborasi dan komunikasi, kreativitas konten, keamanan digital, dan pemecahan masalah,” ujar Firdaus.
Secara rinci, pemuda kelahiran Pinrang ini menjelaskan, pada area literasi data dan informasi, tercapai skor 2,50 atau baik. Sedangkan pada area kolaborasi dan komunikasi, skor 2,35 atau cukup baik, dan area kreativitas konten mencapai skor 2,10 atau perlu ditingkatkan.
Pada aspek keamanan digital, skor ASN Kukar mencapai 2,28 atau memiliki pemahaman yang cukup baik. Terakhir, pada area pemecahan masalah, tercapai skor 2,35 atau cukup baik.
Menurut Firdaus, hasil pengukuran Indeks Kompetensi Digital ini berhasil menjadi pondasi bagi pengembangan SDM ASN Kukar selanjutanya. Tantangan ke depan adalah program pengembangan SDM digital harus diimplementasikan secara tepat sasaran.
“Risiko dari salah sasaran pengembangan kompetensi digital adalah kualitas pelayanan publik berpotensi menurun dan dampak negatif akan langsung dirasakan oleh Masyarakat Kukar dan berbagai pemilik kepentingan di Kukar,” tegas Firdaus.
IKD untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Kepala BKPSDM H. Rakhmadi, S.Sos., mengungkapkan, pengukuran indeks ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami berharap, pondasi yang diletakkan dengan hasil IKD ini dapat menjadi titik tolak bersama untuk meningkatkan kompetensi digital ASN Kukar agar pelayanan publik meningkat secara kualitas dan kuantitas,” tegas Rakhmadi.
Berdasarkan hasil tersebut, Rakhmadi menambahkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Kukar dapat diukur dan dikelola secara lebih mangkus dan sangkil.
“Tentunya dengan adanya peningkatan kepuasan publik akan terwujud peningkatan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan,” tandas Rakhmadi.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kukar Rokip, S.Stp., M.Si.
“Tenggarong Project diawali dengan adanya kebutuhan pemenuhan kewajiban pelatihan 20 jam pelajaran per tahun, namun dengan pemanfaatan dan optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi,” katanya.
Tenggarong Project adalah inisiatif peningkatan kompetensi digital ASN Kukar oleh BKPSDM Kukar dan Yayasan Rumah Inovasi Digital. “Penyusunan Indeks Kompetensi Digital adalah tahapan pertama dari rangkaian aktivitas Tenggarong Project yang dilaksanakan BKPSDM Kukar dengan Yayasan Rumah Inovasi Digital,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan peta jalan pengembangan kompetensi digital, pengembangan manajemen talenta ASN Kukar, pembangunan digital creative hub, dan public participatory caucus.
Inisiatif Tenggarong Project ini terbuka lebar bagi para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dan berkolaborasi demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan tingkat kepercayaan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Rilis/Le/Adv)
Posting Komentar