Program STDB Disbun Kukar, Masyarakat akan Mendapatkan Kepastian HPL

Foto: Ilustrasi pekebun sawit.

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id- Peningkatan mutu tandan buah sawit hasil perkebunan diperlukan strategi khusus, untuk itu Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB). Melalui program ini, lahan perkebunan milik masyarkat akan didata dan mendapatkan kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar, Taufik Rahmani menuturkan penerbitan STDB ini akan menjadi bukti bahwa lahan kebun milik masyarakat telah tersertifikasi.

Dirinya menyebut manfaatnya dapat memudahkan para pekebun menjual hasil panen mereka dan membuktikan bahwa lahan yang mereka garap menggunakan bibit unggul yang tersertifikasi.

Adanya penerbitan sertifikat ini para pekebun dapat menjadi mitra tetap perusahaan-perusahaan di sekitar kebun yang mereka tanami.

"Dalam STDB, akan tertera keterangan terkait kepemilikan lahan, luasnya, hingga asal-usul benih yang ditanam oleh para pekebun sawit." Ungkapnya.

Salah satu daerah dengan jumlah kebun tersertifikasi terbanyak adalah Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, yang mencapai 352 sertifikasi.

"Program STDB ini diharapkan juga dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau non unggulan di kalangan petani," pungkasnya.

Untuk 2023, sasaran kebun yang menerima sertifikasi di Kukar, berfokus di empat kecamatan yang menjadi sentra sawit, antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. (Di/Le/Adv)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama