Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Ibu Buang Bayinya di Samarinda

Foto: Deni Hakim Anwar (Ist)

Samarinda, Prediksi.co.id- Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyayangkan peristiwa bayi dibuang ibu kandungnya yang viral beberapa waktu lalu.

Dirinya mengatakan,  hal ini menjadi tragedi kemanusian. Apalagi ini bukan pertama kalinya terjadi di Samarinda.

“Hak ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Peran orang tua, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah tragedi seperti ini terjadi lagi,” ungkap Deni.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menetapkan seorang remaja putri warga Samarinda Seberang berusia 18 tahun, sebagai tersangka pembuangan bayinya sendiri, yang baru dia lahirkan, Kamis (22/2/2024).

Dalam kasus itu penyidik menerapkan pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Hamil di luar nikah, panik, dan malu mungkin menjadi penyebab seorang ibu muda membuang bayinya. Tapi lebih dari itu, kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, keluarga yang lemah, hingga stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah, juga punya andil membuat seseorang membuang bayinya." Ucap Deni

Selanjutnya ia menjelaskan, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.

Dan lagi, perlu juga diupayakan solusi untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dalam membesarkan anak dan pentingnya peran masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih ramah dan suporting bagi ibu hamil dan anak-anak.

Deni menuturkan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda siap mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, baik melalui regulasi maupun program-program yang dapat membantu ibu hamil dan anak-anak. (Adv DPRD Samarinda/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama