Pemkot Samarinda Siapkan Perwali Atur BBM Eceran

Foto: Andi Harun (Dok).

Samarinda, Prediksi.co.id- Penjualan BBM eceran nampak lazim di Kota Tepian, namun beberapa kali membahayakan masyarakat. Hak ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Penyebabnya, beberapa kejadian kebakaran yang merugikan moril dan material, apalagi potensi untuk berulang juga sangat tinggi.


Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan langkah strategis, dengan menyusun regulasi untuk mengatur soal Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran ini. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam pernyataannya sepekan lalu telah memastikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan regulasi terkait melalui surat edaran.

Namun, setelah menggelar dua kali rapat, ternyata surat edaran tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Jadi harus dibuat peraturan wali kota (perwali) atau keputusan wali kota. Itulah yang membutuhkan waktu. Dikonstruksi pembentukannya oleh bagian hukum bersama OPD terkait," kata Andi Harun pada Rabu (24/4/2024).

Proses penyusunan regulasi, kata Andi Harun, masih dalam tahap finalisasi, karena secara redaksional masih memerlukan sinkronisasi antara berbagai pihak terkait.

"Kita mengharmonisasi antar peraturan yang menjadi dasar. Pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan usaha hilir BBM, termasuk pertamini," jelasnya.

"Jadi belum final karena secara redaksional masih ada yang disinkronisasi. Mungkin butuh waktu lagi sekitar minggu depan untuk finalisasi surat edaran maupun keputusan walikota," sambungnya. (Adv Diskominfo Samarinda/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama