DKP Kukar Serahkan Arsip Statis Ke Diarpus Kukar, Menanti Penilaian Kearsipan Tingkat Nasional


Kukar, Prediksi.co.id– Ketertiban arsip bukan hanya tentang memenuhi persyaratan formal, tetapi juga tentang memastikan bahwa catatan sejarah dan dokumen penting terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan standar tinggi dalam hal ini, dan mereka patut mendapat apresiasi atas upaya mereka yang luar biasa.


Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan serah terima arsip statis dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Selasa (21/5/2024)


Dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Diarpus Kukar ini dipimpin langsung Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lina Rodiah didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip (P3K) Hj Norhairi beserta jajaran, sedangkan dari DKP Kukar dipimpin langsung Kepala DKP Kukar, Muslik beserta jajaran.


Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lina Rodiah sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh DKP dengan menyerahkan arsip statis-nya ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Diarpus Kukar.


Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lina Rodiah sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh DKP dengan menyerahkan arsip statis-nya ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Diarpus Kukar.


“Kami sangat berterimakasih kepada Dinas Kelautan Perikanan ini, harapannya kedepan mendapat nilai lebih untuk penilaian kita ketertiban arsip di tingkat nasional,” kata Aji Lina.


Dirinya mengungkapkan untuk saat ini penilaian kearsipan baru predikat B, diharapkan kedepan jika segala sesuatunya terkait instrumen kearsipan terpenuhi, maka tahun depan bisa berubah menjadi predikat memuaskan atau A. untuk itu diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kukar bisa menyerahkan arsip statisnya ke Diarpus Kukar.


“Mudahan tahun depan kita menjadi predikat memuaskan menjadi A dan itu yang kita harapkan, makanya kami tidak henti-hentinya kepada OPD-OPD bisa menyerahkan arsip-arsip sebagiannya untuk bisa dilakukan ke lembaga arsip daerah. Mungkin bahkan bisa nanti pada pemusnahan arsip, untuk pendampingan kami siap,” ungkap Aji Lina.



“Kami harap ini jadi nilai plus, beberapa kali Pemkab Kukar mendapatkan penghargaan (di bidang kearsipan, red) tentunya ini bagian dari kita sumbangsih dari OPD,” harapnya.

Sementara itu, Kabid P3K Diarpus Kukar, Hj Norhairi menambahkan Diarpus Kukar sebagai lembaga kearsipan daerah berkewajiban memelihara arsip, karena arsip adalah bagian yang bernilai sejarah dan menjadi memori kolektif bangsa nantinya. (Adv Diskominfo Kukar/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama