Pembangunan Terowongan Samarinda: Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan"

 


Samarinda, Prediksi.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mendesak pemerintah kota untuk segera melengkapi semua persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin-izin lainnya yang relevan dengan proyek pembangunan terowongan di kota tersebut. Menurutnya, pemenuhan setiap persyaratan ini adalah langkah mutlak yang diperlukan guna memastikan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut.


“Kami setuju dengan pembangunan terowongan jika tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan panjang. Namun, kami hanya meminta agar semua aturan diikuti dengan benar. Persyaratan seperti AMDAL harus disesuaikan dan ditunjukkan kepada publik,” ujar Ginting dalam wawancara pada Rabu (29/5/2024).


Ginting juga menyoroti tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan dari wali kota untuk menyerahkan dokumen kepada DPRD. “Sebagai fungsi kontrol, kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek ini memenuhi semua persyaratan sebelum dimulai,” tegas Ginting.


Lebih lanjut, Ginting mengkritisi proses yang seolah-olah terburu-buru tanpa melengkapi semua dokumen yang diperlukan. "Proses ini belum selesai namun dibuat seolah-olah sudah ada arahan dari wali kota. Semua persyaratan harus dipenuhi dulu sebelum pekerjaan dimulai,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa ada tanggung jawab besar yang tidak bisa diabaikan oleh kepala dinas. “Kepala Dinas PUPR harus tunduk dan patuh pada wali kota, namun juga memiliki tanggung jawab untuk melengkapi semua persyaratan sebelum memulai pekerjaan. Ini tidak bisa dilakukan serta-merta tanpa memperhatikan aturan,” ujar Ginting.


Lebih lanjut, Ginting mengungkapkan keprihatinannya mengenai indikasi bahwa proyek terowongan ini terus berjalan meskipun AMDAL masih dalam proses penyelesaian. “Jika pemerintah kota belum menyelesaikan AMDAL, bagaimana bisa proyek ini tetap berjalan?” tanyanya.


Menurut Ginting, seluruh aturan harus dipenuhi untuk membenahi kota dengan baik. 


"Kami tidak ingin melihat kota ini membangun tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Semua prosedur harus benar-benar diikuti," tegasnya. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama