Usulan DPRD Samarinda: Tingkatkan Manfaat CSR Bank Kaltimtara dan Permudah Kredit Bertuah


Samarinda, Prediksi.co.id-Sebagai pemegang saham yang menyertakan modal Pemerintah Kota Samarinda ke Bank Kaltimtara sebesar Rp64,9 miliar pada tahun 2023, DPRD Kota Samarinda memberikan rekomendasi agar program CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Kaltimtara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar program CSR tersebut ditingkatkan di masa mendatang.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin, setelah menyampaikan Laporan Akhir Pansus yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna Internal. Rekomendasi ini kemudian diserahkan kepada Wali Kota Samarinda pada hari Rabu (15/5/2024).


Lebih lanjut, Fahruddin menambahkan bahwa DPRD Samarinda juga meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda, bersama Bank Kaltimtara, untuk lebih mengoptimalkan promosi terkait program perbankan yang ditujukan bagi masyarakat Kota Samarinda. Salah satu program yang disorot adalah program Kredit Berusaha, Beruntung, dan Berkah (Bertuah).


Menurut Pansus, promosi terkait kredit Bertuah masih belum maksimal dan belum banyak dikenal maupun digunakan oleh pelaku usaha mikro dan masyarakat yang ingin membuka usaha. Akibatnya, banyak UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang masih memilih untuk memanfaatkan jasa rentenir alih-alih memanfaatkan fasilitas kredit yang disediakan oleh Bank Kaltimtara.


Untuk lebih mendukung keberhasilan program kredit Bertuah, Fahruddin mengusulkan adanya penyesuaian pagu pinjaman untuk pelaku usaha kecil dan mikro. Ia menyarankan agar pagu pinjaman diturunkan dengan nilai terendah sebesar Rp500.000 hingga tertinggi sebesar Rp5.000.000. Selain itu, syarat pengajuan pinjaman juga diharapkan dibuat lebih mudah agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah memanfaatkannya.


“Dengan penurunan pagu pinjaman dan simplifikasi persyaratan, diharapkan pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah mengakses fasilitas kredit yang ada, sehingga mereka tidak perlu lagi bergantung pada jasa rentenir,” pungkas Fahruddin. 


Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan kepada masyarakat Samarinda, khususnya bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang sangat memerlukan dukungan finansial untuk mengembangkan usaha mereka. (Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama