Ketua DPRD Kaltim Minta Pemprov Kaltim Bentuk Payung Hukum Program Gratispol

Teks foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (istimewa).

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim resmi meluncurkan Program Gratispol yang merupakan janji politik sejak masa kampanye. Hal ini mendapatkan tanggaoan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud untuk segera membentuk payung hukum bagi program tersebut.

“Jangan terhenti di Pergub saja, kalau bisa diperdakan juga,” ungkap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas`ud, pasca peluncuran Gratispol di Plenary Convention Hall Sempaja, Jumat (18/4/2025).

Dengan peraturan daerah (perda), kata dia program ini bisa lebih kokoh dalam pelaksanaannya serta menggaransi keberlanjutan paket kebijakan serba gratis untuk warga tersebut. Dengan begitu, Gratispol pun bisa berjalan terus meski kepala daerah berganti. 

Ia mengatakan bahwa program ini tak lagi sekadar janji politik tapi juga menjadi komitmen daerah memastikan keberlanjutannya. 

“Kalau Pergub, tak ada jaminan program ini bertahan ketika mereka tak lagi menjabat. Berbeda dengan perda,” lanjutnya menerangkan.

DPRD pun akan mengawal agar program strategis, seperti Gratispol, yang mencakup pendidikan, kesehatan, perlengkapan sekolah, perumahan, internet, hingga umrah atau perjalanan rohani itu bisa terawat dan dapat dirasakan terus-menerus masyarakat Kaltim. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama