Ananda Emira Moeis: Rehabilitasi Harus Jadi Tulang Punggung Penanggulangan Narkoba di Kaltim

Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat menghadiri kegiatan bersama Komisi III DPR RI (istimewa).

SAMARINDA – Isu penanggulangan narkoba di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan serius. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup dalam menghadapi tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Ia mendorong agar perluasan fasilitas rehabilitasi narkotika dijadikan prioritas dalam kebijakan daerah dan nasional.

Ananda menyampaikan hal ini usai menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Kamis (8/5/2025). Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Balai Rehabilitasi Tanah Merah milik BNN merupakan satu-satunya pusat rehabilitasi di Kaltim, dengan kapasitas terbatas hanya untuk 250 orang.

“Bayangkan, hanya satu tempat rehabilitasi untuk seluruh Kaltim. Padahal angka penyalahgunaan terus naik. Ini sudah bukan soal fasilitas semata, tapi soal keadilan bagi para korban kecanduan,” tegas Ananda.

Menurutnya, rehabilitasi harus ditempatkan sebagai jembatan pemulihan sosial, bukan hanya sebagai ‘jalan keluar’ bagi pengguna narkoba agar tak masuk penjara. Ia menyebut bahwa stigma terhadap pecandu harus dikikis, dan negara wajib hadir dalam bentuk layanan pemulihan yang manusiawi dan memadai.

“Rehabilitasi bukan sekadar tempat, tapi wujud empati negara terhadap warganya yang terperosok. Ini bagian dari strategi perlindungan sosial yang harus dikuatkan,” ujarnya.

Ananda menyatakan bahwa DPRD Kaltim dan Komisi III DPR RI telah memiliki visi yang sama: memperluas kapasitas layanan rehabilitasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Usulan perluasan Balai Rehabilitasi Tanah Merah pun telah disepakati untuk diperjuangkan secara lintas lembaga.

Targetnya, dalam tiga tahun ke depan, kapasitas fasilitas rehabilitasi di Kaltim dapat meningkat secara signifikan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kami tak ingin masyarakat hanya dapat hukuman, tapi tidak diberi kesempatan pulih. Rehabilitasi adalah hak, bukan kemewahan,” tandas politisi muda PDIP ini.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga, termasuk dukungan pemerintah daerah dan pusat, menjadi kunci agar kebijakan rehabilitasi narkotika tak hanya berhenti pada retorika. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama