Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Narkotika, DPRD Kaltim Dukung Langkah Komisi III DPR RI


Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (rk).

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menyambut kehadiran Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang datang dengan misi penting: memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum di bidang narkotika.

Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, itu menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga—antara pusat dan daerah—untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang turut menyambut rombongan Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi mitra strategis dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum, khususnya dalam menangani persoalan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di Benua Etam.

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi III DPR RI. Isu narkotika bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi juga daerah. Karena itu, sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan responsif,” ujarnya.

Tim kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah institusi penegak hukum seperti Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan BNN Provinsi.

Menurut Ananda, kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang diskusi substantif untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan dan kebutuhan daerah dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami berharap kunjungan ini membuka ruang dialog dan tindak lanjut nyata dalam bentuk kebijakan, dukungan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari dua sisi: penegakan hukum yang tegas, serta edukasi dan pencegahan melalui kampanye kesadaran masyarakat.

“Kalau penindakan saja tanpa edukasi, maka kita hanya menyelesaikan gejala, bukan akar masalah. Kaltim harus bergerak sebagai provinsi yang sadar hukum dan bebas narkoba,” tutupnya. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama