Teks foto : Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (istimewa).
SAMARINDA - Dinamika perumusan kebijakan publik di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan, seiring bergulirnya wacana pembentukan Sekolah Rakyat. DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya keterlibatan legislatif agar tidak terulang kesalahan koordinasi yang berdampak luas di masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa banyak kebijakan strategis yang dibuat tanpa melibatkan DPRD secara formal. Salah satunya, yang masih menjadi catatan, adalah terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang hibah dan bantuan sosial.
“Waktu itu Pergub langsung diberlakukan tanpa ada pembahasan di dewan. Ketika timbul polemik di masyarakat, kami yang justru dituding, padahal tidak tahu-menahu prosesnya,” ujar Demmu, Senin (26/5/2025).
Ia menyebut, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran. Program Sekolah Rakyat, sebagai inisiatif pendidikan nonformal dari pemerintah pusat, berpotensi berdampak langsung ke masyarakat dan memerlukan perumusan kebijakan yang matang serta partisipatif.
Menurut Demmu, hingga kini DPRD belum menerima surat resmi maupun ajakan dialog dari pihak Pemprov Kaltim terkait rencana implementasi Sekolah Rakyat di daerah. Padahal, jika program ini hendak dilegalkan melalui produk hukum daerah, maka mekanisme formal harus ditempuh.
“Kalau memang akan dibuatkan Perda, silakan kirim surat resmi ke DPRD. Kami terbuka untuk membahas bersama, agar jalannya program tidak menimbulkan multitafsir atau ketimpangan informasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak pernah memposisikan diri sebagai penghalang program pemerintah. Namun sebagai mitra strategis, lembaga legislatif wajib dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan warga.
“Bukan soal campur tangan lebih. Tapi kalau menyangkut hajat hidup orang banyak, keterlibatan semua pihak adalah syarat utama agar tidak menimbulkan bias atau salah persepsi di publik,” tutup politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut. (Adv/rk/le).
Posting Komentar