DPRD Kaltim Akan Panggil PT Pelabuhan Tiga Bersaudara Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (istimewa).

SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur bakal memanggil manajemen PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) menyusul dugaan pungutan liar dalam aktivitas terminal ship to ship di Muara Berau dan Muara Jawa. Nilai kerugian negara akibat dugaan ini diperkirakan mencapai Rp5,04 triliun.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pihaknya telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PTB dan sejumlah perwakilan masyarakat.

“Dugaan praktik korupsi ini sudah kami terima laporannya. DPRD akan menindaklanjuti untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Ia menilai persoalan ini tidak hanya berdampak pada negara, tetapi juga keuangan daerah. Sebab, sebagian wilayah operasional PTB berada dalam zona kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Ini penting dipertanyakan, karena bukan hanya kewenangan pusat. Kalau benar ada kerugian sebesar itu, daerah juga dirugikan,” tegasnya.

PTB diduga menarik pungutan sebesar 0,8 dolar AS per metrik ton batu bara dengan dalih biaya floating crane, meski tidak memiliki fasilitas tersebut. Sejak Juli 2023, sekitar 250 juta metrik ton batu bara dilaporkan telah diekspor melalui terminal ini.

Laporan atas dugaan korupsi tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Agung oleh Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia. Mereka juga meminta KPK, PPATK, dan BPKP turun tangan.

DPRD Kaltim berharap pemanggilan ini dapat membuka kejelasan hukum atas dugaan pungutan liar dan memastikan perlindungan terhadap kepentingan fiskal daerah. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama