DPRD Kaltim Desak Alih Kelola Sungai Mahakam Demi Dongkrak PAD

Teks foto : Ilustrasi Sungai Mahakam yang menjadi alur lalu lintas kapal tongkang (Istimewa).

SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur mendorong percepatan alih kelola Sungai Mahakam dari pemerintah pusat ke daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki manajemen jalur air dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai pengelolaan Sungai Mahakam oleh pusat selama ini belum berjalan optimal. Banyak potensi ekonomi yang belum tergarap, mulai dari sektor pelayaran hingga pariwisata.

“Pengelolaan oleh pusat masih lemah, sementara daerah punya kapasitas untuk mengelola langsung. Sudah saatnya Kaltim lebih berperan,” tegas Firnadi, Selasa (27/5/2025).

Ia menyebut, DPRD Kaltim tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Alur Sungai sebagai dasar hukum alih kelola. Pembahasan dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini akan jadi pijakan hukum agar kita bisa negosiasi dengan pusat secara sah dan terstruktur,” jelasnya.

Firnadi juga menyatakan kesiapan daerah untuk memenuhi persyaratan teknis dan administratif, termasuk skema pembagian hasil bila tetap diperlukan kontribusi ke pemerintah pusat.

Meski belum memastikan waktu realisasi, ia optimistis langkah ini mendapat dukungan kuat dari DPRD dan Pemprov.

“Dengan dukungan politik dan regulasi, kami yakin pengelolaan Sungai Mahakam bisa kembali ke tangan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama