DPRD Kaltim Soroti Arah Pembangunan Pasca-IKN, RPJMD 2025–2029 Jadi Instrumen Strategis

Teks foto : Suasana rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kaltim, (rk).

SAMARINDA – Menyongsong babak baru pembangunan Kalimantan Timur sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-15, Rabu (28/5/2025), untuk membahas langkah strategis jangka menengah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan menekankan sinkronisasi antara agenda nasional dan prioritas daerah. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan konkret dalam mengawal transformasi sosial dan ekonomi di tengah dinamika regional dan nasional.

“RPJMD ini harus mampu menjembatani kepentingan nasional seperti pembangunan IKN, dengan kebutuhan mendesak masyarakat Kaltim dari tingkat desa hingga kota,” ujarnya dalam forum yang turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi, Sri Mulyani.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan dan keberanian dalam merumuskan target pembangunan yang realistis namun progresif. “Daerah tak boleh sekadar jadi pelengkap pembangunan pusat. Kaltim harus punya arah yang kokoh dan karakteristik lokal yang kuat,” tambahnya.

Ranperda RPJMD ini diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) awal tahun, tetapi sah secara hukum berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari respons cepat pemerintah daerah terhadap kebutuhan perencanaan yang adaptif di tengah perubahan skala besar, terutama dengan masuknya investasi strategis di wilayah Kaltim.

Selain itu, DPRD juga membahas revisi Tata Tertib Dewan yang dinilai penting dalam memperkuat peran kelembagaan, khususnya fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pembangunan. Usulan revisi disampaikan oleh Bapemperda melalui juru bicara Agusriansyah Ridwan.

Dokumen RPJMD nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam mendukung visi besar “Kaltim Sejahtera 2045”, yang terhubung erat dengan cita-cita nasional menuju “Indonesia Emas 2045”.

Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menjadwalkan pandangan umum dari masing-masing fraksi untuk mengkaji lebih dalam substansi Ranperda tersebut.

Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi legislatif yang kuat, pembangunan Kaltim lima tahun mendatang diharapkan tak hanya responsif terhadap kebutuhan saat ini, tetapi juga antisipatif terhadap tantangan masa depan. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama