Dukung Rencana Pembangunan Flyover Muara Rapak, DPRD Kaltim Sebut Mampu Atasi Kemacetan

Teks foto : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh (istimewa).

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menyoroti rencana pembangunan flyover di Simpang Muara Rapak, Balikpapan yang dinilai sapat mengatasi permasalahan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Ia mengatakan bahwa target pembebasan lahan untuk proyek flyover ini dapat diselesaikan pada tahun 2025. Dengan demikian, pembangunan fisik diharapkan bisa dimulai pada 2026.

“Kunci utama proyek ini adalah menyelesaikan pembebasan lahan terlebih dahulu. Kami bersama Ketua DPRD Kaltim terus mengupayakan agar proses penetapan lokasi (penlok) segera tuntas,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pembebasan lahan adalah langkah krusial untuk memastikan kelancaran proyek. Proses penlok akan didukung dengan alokasi anggaran dalam APBD Murni 2025, sementara anggaran untuk pembayaran lahan akan diupayakan dalam APBD Perubahan.

“Tanpa pembebasan lahan, pekerjaan fisik tidak bisa dimulai, jadi nanti akan kita lakukan pembayaran lahan di APBD Perubahan,” tambahnya.

Selain Flyover Muara Rapak, DPRD Kaltim juga sedang mempersiapkan sejumlah proyek infrastruktur besar lainnya, seperti pembangunan coastal road, pelebaran jalan Sepinggan-Manggar, dan pembangunan jembatan Kampung Baru-Kariangau. Meski demikian, proyek flyover ini dinilai sebagai yang paling progresif saat ini.

Abdulloh menjelaskan bahwa proyek Flyover Muara Rapak merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim. DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana.

“Flyover Muara Rapak adalah proyek strategis yang kami dukung penuh. Dengan adanya flyover, diharapkan kemacetan berkurang dan kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi, sehingga masyarakat Balikpapan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman,” pungkas Abdulloh. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama