Ingatkan Aparat Penegak Hukum Segera Menindak Pelaku Penambang Ilegal Di KHDTK Unmul

Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (istimewa)

SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat memberikan jawaban terhadap pelaku penambang ilegal di KHDTK Unmul.

Ia menilai kolaborasi antar komisi juga perlu dilakukan agar segera mendapatkan solusi pasti terkait penanganan dan tindak lanjut setelah insiden tersebut terjadi.

Sarkowi mengatakan dengan tegas bahwa hutan pendidikan sudah semestinya steril dari aktivitas ilegal. Termasuk tambang tidak berizin yang merusak lingkungan dan mengganggu fungsi akademik.

“Kami juga harap aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan, apalagi ini terjadi di atas tanah pendidikan,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Soal perubahan kepemimpinan di Balai Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan, baginya turut berpengaruh dalam perjalanan penanganan kasus ini. 

Tetapi, politisi Golkar tersebut berharap agar pejabat baru dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum lingkungan. Khususnya KHDTK Unmul serta kawasan lainnya.

“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada awal April 2025, KHDTK yang dikelola oleh Unmul Samarinda seluas 3,26 hektar dirusak dan dirambah oleh penambang ilegal menggunakan lima unit alat berat.

Kegiatan tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) melakukan penelitian dan menemukan area hutan telah dirambah. Terlebih, pihak Unmul sendiri menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas tersebut dan telah melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Namun hingga saat ini, masih belum terdapat titik terang soal siapa aktor di balik perambahan hutan yang menjadi kawasan pendidikan dan penelitian dan konservasi ini. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama