Kesadaran Hukum dan Sosial Perlu Dilakukan Dengan Melibatkan Institusi Pendidikan

Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi (istimewa).

SAMARINDA - DPRD Kaltim mendorong penyelenggaraan pendidikan maupun masyarakat agar dapat menanamkan kesadaran hukum dan sosial kepada generasi muda guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa perlu melakukan strategi pendekatan secara edukatif dengan menyasar institusi pendidikan dan keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di masyarakat.

Upaya ini bukan hanya bertujuan untuk mengenalkan produk hukum kepada masyarakat, melainkan dapat mendorong peran aktif orang tua dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami menyadari bahwa pendidikan karakter dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua sangat penting karena waktu anak-anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Terlebih, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

“Perda ini bisa efektif dan berdaya guna di tengah masyarakat. Nah, melalui para kepala sekolah inilah kami menitipkan agar perda ini bisa terus disosialisasikan di lingkungan sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Ia beranggapan bahwa terdapat kelemahan yang harus diatasi dalam dunia pendidikan, khususnya terkait penguatan nilai-nilai etika, karakter, dan adab di lingkungan sekolah. Karena kurikulum pendidikan saat ini terlalu berat pada aspek multidisiplin ilmu, namun kurang pada pendidikan karakter. 

“Maka dari itu, keberadaan perda ini juga bisa menjadi pengingat bahwa ketertiban dan adab itu juga merupakan bagian dari pendidikan,” jelasnya.

Pendekatan edukatif melalui sekolah merupakan strategi yang efektif, sebab kepala sekolah memiliki otoritas dan pengaruh dalam membentuk budaya positif di lingkungan pendidikan.

Maka dari itu, keterlibatan aktif setiap sekolah diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menyosialisasikan nilai-nilai Perda ini ke dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa dan orang tua.

Upaya ini, kata dia menjadi titik awal dari kolaborasi jangka panjang antara DPRD, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta membangun lingkungan sosial yang sehat.

“Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, dan masyarakat bisa bergerak melalui lembaga seperti sekolah. Harapannya, para kepala sekolah ini bisa menjadi agen sosialisasi yang menyampaikan nilai-nilai perda kepada warga sekolah dan orang tua murid,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama