Komisi III DPRD Kaltim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program Sosial PT Berau Coal

Teks foto : DPRD Kaltim bersama jajaran PT Berau Coal (istimewa).

SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Berau untuk meninjau langsung realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Berau Coal di wilayah operasinya, Rabu (tanggal disesuaikan).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, bersama Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, dan jajaran anggota Komisi III lainnya. Mereka disambut langsung oleh manajemen PT Berau Coal di kantor pusat operasional perusahaan.

Menurut Ananda Emira Moeis, pengawasan ini bukan semata-mata untuk memeriksa kewajiban administratif perusahaan, tetapi lebih kepada evaluasi manfaat program terhadap masyarakat sekitar tambang.

“Kami ingin memastikan bahwa apa yang tertulis dalam laporan program CSR dan PPM benar-benar terlaksana di lapangan dan dirasakan oleh masyarakat. Transparansi dan dampak nyata menjadi prioritas dalam pengawasan ini,” ujar Ananda.

Komisi III juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial perusahaan agar tidak hanya bersifat simbolis atau seremonial.

Ketua Komisi III, Abdulloh, menambahkan bahwa kerja sama antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar kontribusi sektor pertambangan memberikan dampak jangka panjang.

“CSR jangan hanya menjadi kewajiban administratif, tapi harus menjadi bagian integral dari pembangunan daerah. Harus ada keberlanjutan dan kejelasan arah dari program yang dijalankan,” tegasnya.

Dalam dialog yang berlangsung, manajemen PT Berau Coal memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Namun Komisi III meminta agar data dan capaian program disampaikan secara terbuka dan berkala kepada publik.

Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa aktivitas industri ekstraktif di Kaltim juga membawa kontribusi sosial dan lingkungan yang seimbang. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama