Raih WTP ke-12, DPRD Kaltim Ingatkan Komitmen Tindak Lanjut Temuan BPK

Teks foto : Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan (istimewa).

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi raihan ke-12 secara berturut-turut yang diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, baru-baru ini.

Meski memberi apresiasi, anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadikan pemerintah daerah lengah. Menurutnya, opini WTP adalah indikator kinerja positif, namun bukan berarti tanpa catatan kritis.

“WTP ini pencapaian luar biasa, tapi bukan akhir dari perjalanan. Justru ini pengingat bahwa kita punya tanggung jawab menyempurnakan yang masih kurang,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK, tercatat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satu fokus evaluasi adalah program Beasiswa Kaltim Tuntas, yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pengawasan.

Firnadi menekankan bahwa seluruh rekomendasi BPK bersifat wajib ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Ia mendorong agar perangkat daerah aktif melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap program-program yang menjadi sorotan.

“Catatan dari BPK bukan formalitas. Itu instrumen koreksi yang harus dijawab dengan langkah nyata, bukan ditunda-tunda,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan bahwa opini WTP adalah bagian dari proses menuju tata kelola pemerintahan yang semakin transparan. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan efisiensi dan integritas dalam pengelolaan anggaran.

Firnadi berharap, kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama