Jembatan Pulau Balang Sudah Diresmikan, Tapi Masih Tertutup untuk Umum: DPRD Kaltim Desak Kejelasan

Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin (istimewa).

SAMARINDA, Prediksi.co.id - Harapan warga Penajam Paser Utara (PPU) untuk menikmati akses darat yang mulus menuju Balikpapan melalui Jembatan Pulau Balang hingga kini belum juga terwujud. Meski konstruksi jembatan telah rampung dan peresmiannya dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juli 2024 lalu, fasilitas penghubung strategis itu masih tertutup untuk umum.

Hal ini menuai sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Muin. Legislator dari daerah pemilihan PPU dan Paser itu menilai keterlambatan pembukaan akses jembatan sebagai bentuk kekecewaan publik yang berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Penajam telah sejak lama menanti manfaat nyata dari proyek yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut.

“Jembatan Pulau Balang sudah berdiri megah, tapi masyarakat hanya bisa memandanginya dari jauh. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi simbol harapan yang belum juga menyentuh kebutuhan riil rakyat,” ujarnya saat ditemui pada Senin (2/6/2025).

Menurut Baharuddin, akses dari sisi Penajam sejatinya telah lama siap. Warga bahkan berharap jembatan ini akan menjadi pintu masuk utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus mempercepat konektivitas antarwilayah. Namun realitas di lapangan berbeda jauh dari ekspektasi.

Satu-satunya waktu masyarakat diizinkan melintasi jembatan hanyalah saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. Itu pun dibuka secara terbatas dengan sistem satu arah dan jadwal buka-tutup. Setelah momen itu, akses kembali ditutup tanpa kejelasan.

“Kami tidak diberi penjelasan yang pasti. Masyarakat bingung, apakah jembatan ini hanya sekadar pajangan atau memang belum siap operasional secara teknis,” ujar Baharuddin.

Ia mendesak pemerintah provinsi maupun pusat untuk memberikan jawaban yang transparan, sekaligus menjadwalkan pembukaan permanen jembatan tersebut. Baginya, terlalu lama warga Penajam diposisikan hanya sebagai penonton dalam geliat pembangunan di wilayahnya sendiri.

“Kalau ada alasan teknis, sampaikan. Kalau soal administrasi, percepat. Tapi jangan terus dibiarkan seperti ini. Kita tidak boleh menciptakan infrastruktur tanpa memastikan aksesnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kaltim melalui Komisi III pun berkomitmen akan membawa persoalan ini ke rapat koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta otoritas pelaksana pembangunan IKN. Jembatan yang menghubungkan dua kabupaten strategis di Kaltim itu dinilai tidak boleh mangkrak secara fungsi meskipun telah selesai secara fisik.

Baharuddin menambahkan, ketidaksiapan dalam tahap pasca konstruksi menunjukkan lemahnya perencanaan jangka panjang. “Jangan sampai rakyat yang telah memberi ruang dan tanahnya untuk pembangunan, justru menjadi pihak terakhir yang menikmati hasilnya,” pungkasnya. (DV/Rk/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama