PDI Perjuangan Dukung Penghapusan Denda PKB, Desak Syarat Administratif Dipangkas

Teks foto : Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Hartono Basuki (istimewa).


SAMARINDA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang memberikan diskresi penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan itu dinilai sebagai langkah progresif dan berpihak kepada rakyat.


“Diskresi tersebut adalah kebijakan pro-rakyat yang patut diapresiasi. Tapi akan lebih berdampak jika diikuti dengan penyederhanaan syarat administrasinya,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hartono Basuki, Kamis (5/6/2025).


Hartono menilai, kemudahan prosedur merupakan kunci keberhasilan kebijakan ini. Tanpa pembaruan administratif, program penghapusan denda berisiko gagal menjangkau masyarakat secara luas, terutama mereka yang kesulitan mengakses dokumen lama seperti KTP pemilik kendaraan sebelumnya.


“Kita ingin masyarakat mudah membayar pajak. Jadi, bukan hanya dendanya yang dihapus, tapi juga hambatan administratifnya harus dihilangkan,” tegasnya.


Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa penyederhanaan ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Mereka mendorong agar Pemprov Kaltim segera melakukan evaluasi terhadap persyaratan administratif yang dianggap tidak lagi relevan di era digitalisasi.


“Mohon agar usulan ini dapat menjadi perhatian Bapak Gubernur dan jajarannya. Kami berharap penghapusan denda ini benar-benar efektif dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hartono. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama