Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah (istimewa).
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera bertindak aktif menindaklanjuti Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial RI. Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, yang menyoroti belum adanya kemajuan di Berau meski program ini sudah tersedia secara nasional.
“Kalau daerahnya pasif, ya masyarakat yang rugi. Ini bukan sekadar bantuan biasa, ini peluang membuka akses pendidikan bagi warga kurang mampu,” ujar Syarifatul, Senin (16/6/2025).
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kemensos yang menyasar kelompok prasejahtera melalui model pendidikan berbasis komunitas dengan dukungan penuh dari APBN. Dari lima daerah pengusul di Kaltim, hanya Kota Samarinda yang sudah lolos verifikasi dan siap menjalankan program. Berau justru tertinggal karena lemahnya inisiatif dari pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat dari dapil Berau, Kutai Timur, dan Bontang, Syarifatul menyayangkan minimnya keseriusan Pemkab Berau dalam menjaring program strategis pusat. Ia menilai koordinasi lintas instansi masih lemah dan respons birokrasi terlalu lamban.
“Kalau Samarinda bisa, harusnya Berau juga mampu. Jangan sampai peluang seperti ini hilang hanya karena tidak ada kemauan untuk bergerak cepat,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Syarifatul mengungkap rencana turun langsung ke Dinas Sosial Berau untuk menelusuri hambatan teknis maupun administratif yang menghambat proses pengajuan program. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu fasilitasi komunikasi dengan kementerian terkait, jika diperlukan.
“Kita akan bantu carikan solusi. Kalau ada yang terhambat di administrasi, bisa kita kawal. Jangan biarkan program berhenti di meja birokrasi,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Berau tak sungkan meniru langkah daerah lain yang sudah lebih dulu berhasil. Menurutnya, belajar dari keberhasilan Samarinda bukan hal memalukan, justru langkah konkret demi memenuhi hak-hak dasar warga.
“Jangan gengsi belajar dari yang sudah jalan. Fokus kita bukan siapa yang lebih dulu, tapi bagaimana masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syarifatul mengingatkan pentingnya sensitivitas pemerintah daerah dalam menyambut program pusat. Ia menilai pendekatan ‘jemput bola’ bukan hanya strategi teknis, tapi juga cermin dari keseriusan dalam menjamin hak pendidikan bagi kelompok paling rentan.
“Pemerintah tidak boleh lambat ketika menyangkut hak dasar warganya. Terutama hak untuk belajar. Ini soal komitmen dan tanggung jawab,” tutupnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar