Prostitusi di Sekitar IKN Disorot DPRD Kaltim, Baharuddin: Jangan Sampai Terorganisir


Teks foto : Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin (istimewa).


SAMARINDA - Maraknya dugaan praktik prostitusi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Muin. Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan bahwa wilayah strategis nasional seperti IKN tidak boleh dibiarkan menjadi titik tumbuhnya persoalan sosial baru.


“Kita semua tentu menolak praktik semacam ini, apalagi jika sampai ada yang mengkoordinir. Itu akan menjadi masalah serius,” kata Baharuddin kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).


Pernyataan itu disampaikan menanggapi informasi yang kembali mencuat pasca diamankannya dua perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) oleh Satpol PP di Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu. Baharuddin menilai keberadaan PSK yang masuk secara individu memang sulit terdeteksi, namun yang patut diwaspadai adalah jika mulai muncul pola terorganisir.


“Kalau sifatnya personal, mungkin aparat kesulitan mendeteksi. Tapi kalau sudah ada yang mengatur atau mengelola, itu bahaya. Itu harus ditindak tegas,” tegasnya.


Sebagai legislator dari daerah pemilihan Paser–PPU, Baharuddin mendorong keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Menurutnya, penindakan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP.


“RT, kepala desa, bahkan masyarakat setempat harus ikut ambil bagian. Jangan dibiarkan berkembang. Kalau sudah tahu, harus dilaporkan atau setidaknya ditegur,” ujarnya.


Baharuddin juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang dari pembiaran praktik seperti ini. Ia menyebut, anak-anak dan remaja di sekitar IKN bisa terdampak secara psikologis dan moral jika lingkungan sosial mereka tercemar.


“Kita sedang membangun IKN sebagai simbol peradaban. Tapi kalau persoalan sosial seperti ini tidak ditangani, justru bisa mencoreng masa depan generasi di sekitarnya,” tutup Sekretaris Fraksi Gerindra itu. (Adv/Rk/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama