Teks foto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (rk).
SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim tidak hanya fokus pada aspek fisik dalam rencana relokasi siswa baru SMAN 10 Samarinda ke Kampus A Yayasan Melati di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang.
Menurutnya, perpindahan siswa kelas X ke lokasi baru mulai 25 Juni 2025 mendatang harus dibarengi dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) pendukung, terutama guru dan tenaga tata usaha (TU).
“Ini bukan sekadar soal memindahkan ruang kelas. Kegiatan belajar akan berjalan jika SDM-nya juga siap. Guru dan TU jangan sampai kewalahan atau bekerja tidak efektif karena terbagi di dua tempat,” tegas Baba, Kamis (19/6/2025).
Ia menilai pentingnya penyesuaian tenaga pengajar, terlebih jika ada guru yang mengajar di jenjang berbeda, yakni kelas X, XI, dan XII. Sistem pengajaran dan manajemen waktu disebutnya harus dirancang ulang agar tidak mengganggu kualitas belajar-mengajar.
Baba juga menyinggung soal pembagian tugas untuk staf TU. Ia menyarankan skema paralel, dengan unit TU yang tetap di masing-masing kampus agar pelayanan administrasi tidak terganggu.
“Kalau operasional berlangsung di dua lokasi, harus ada skenario manajemen yang jelas. Bisa saja dibentuk dua tim TU agar aktivitas berjalan lancar di masing-masing tempat,” ujarnya.
Selain kesiapan tenaga, Baba mengingatkan agar kondisi gedung Kampus A yang akan digunakan kembali dicek secara menyeluruh. Ia menilai proses pembersihan, pengecekan fasilitas, dan perbaikan jika ada kerusakan mesti dilakukan sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Jangan sampai siswa masuk sekolah tapi ruangannya tidak layak pakai. Gedung itu sudah lama tidak dipakai rutin, harus dipastikan benar-benar siap,” katanya.
Meski proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah selesai dan hasil seleksi diumumkan, Baba mengingatkan bahwa fase transisi justru menjadi tahapan paling krusial. Ia mendorong agar koordinasi lintas instansi dipercepat agar tidak mengorbankan hak-hak siswa.
“Semua pihak harus duduk bersama. Pemerintah, dinas pendidikan, sekolah, dan yayasan harus punya rencana kerja yang selaras. Jangan sampai siswa jadi korban karena kurang koordinasi,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar