Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (istimewa).
SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa keberagaman latar belakang pendidikan dan pengalaman para anggota dewan tidak boleh menjadi alasan merosotnya profesionalisme kelembagaan. Menurutnya, tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan standar etik dan kedisiplinan internal.
“DPRD itu rumah rakyat, bukan sekadar tempat duduk orang-orang terpilih. Maka siapa pun yang masuk ke dalamnya, wajib bekerja secara profesional, apapun latar belakangnya,” ujar Sarkowi, Kamis (19/6/2025).
Legislator Partai Golkar itu mengakui, dalam praktiknya, komposisi keanggotaan DPRD memang heterogen. Ada yang berangkat dari aktivis, tokoh masyarakat, birokrat, bahkan pengusaha. Namun, semua tetap terikat pada fungsi yang sama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Yang penting bukan siapa dia sebelum duduk di dewan, tapi sejauh mana dia memahami dan menjalankan fungsi-fungsi konstitusional itu secara benar dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Sarkowi juga menekankan pentingnya keberadaan Badan Kehormatan (BK) sebagai garda penegak etika internal. Menurutnya, DPRD tak boleh memberi ruang pada penyalahgunaan wewenang atau perilaku tak pantas, sekalipun dilakukan oleh sesama anggota dewan.
“Kalau ada laporan pelanggaran, ya diproses. Kita sudah punya mekanisme. Jadi tak perlu ada penghakiman publik, apalagi membentuk opini liar yang merusak citra lembaga,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus yang saat ini sedang ditangani BK DPRD Kaltim, terkait insiden dalam rapat Komisi IV bersama RS Haji Darjat. Dua anggota DPRD dilaporkan karena diduga mengintervensi kehadiran pengacara di forum resmi. Sarkowi menegaskan, proses etik tetap berjalan sesuai koridor.
“Kita tidak anti kritik. Tapi kritik pun ada etikanya. Jangan sampai pengawasan berubah jadi prasangka atau penggiringan isu yang justru kontraproduktif,” jelasnya.
Ia juga berharap agar masyarakat memahami peran DPRD secara menyeluruh dan memberi masukan dengan cara-cara yang konstruktif. Partisipasi publik, katanya, sangat dibutuhkan, asalkan tidak keluar dari batas penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada anggota yang salah, silakan laporkan. Tapi mari jaga marwah kelembagaan ini bersama-sama. Profesionalisme hanya bisa tumbuh kalau ada kesadaran kolektif, baik dari dalam maupun dari luar,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar