Soroti Konflik Lahan, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Total Proyek Bendungan Marangkayu

Teks foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (istimewa).


SAMARINDA – Polemik pembebasan lahan dalam proyek Bendungan Marangkayu kembali jadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menilai proyek strategis nasional itu tidak boleh hanya dinilai dari capaian fisik semata, melainkan harus dievaluasi dari sisi sosial dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.


Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar Senin (2/6/2025). Ekti menegaskan pentingnya membuka forum terbuka yang melibatkan semua pemangku kepentingan—mulai dari warga terdampak, pemerintah daerah, kontraktor, hingga kementerian terkait.


“Jangan hanya fokus pada progres pembangunan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap keresahan warga yang sudah hampir 20 tahun menunggu kepastian hak atas tanah mereka,” tegas Ekti.


Ia menyebut bahwa DPRD siap memfasilitasi dialog terbuka guna mencari solusi bersama. Namun, lebih dari sekadar memediasi, Ekti menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek yang berlarut-larut ini.


Proyek Bendungan Marangkayu yang dibangun di wilayah Kutai Kartanegara awalnya ditujukan untuk menjawab kebutuhan ketahanan air kawasan pesisir. Namun, hingga kini, puluhan warga dari Desa Sebuntal dan sekitarnya belum menerima ganti rugi atas lahan yang digunakan. Ketidakjelasan ini memicu berbagai aksi protes yang semakin membesar dalam beberapa bulan terakhir.


“Warga merasa diabaikan. Kalau ini dibiarkan, proyek strategis bisa berubah jadi simbol ketidakadilan,” ujar Ekti.


Surat permohonan audiensi yang dikirim Camat Marangkayu dan Kepala Desa Sebuntal pada akhir Mei lalu juga menjadi perhatian dewan. Ekti memastikan surat itu akan segera ditindaklanjuti dan dijadwalkan dalam waktu dekat, meski saat ini jadwal dewan cukup padat.


Lebih jauh, ia menilai bahwa kejadian di Marangkayu menjadi cerminan perlunya reformasi pendekatan pembangunan. Menurutnya, infrastruktur tak cukup dinilai dari output fisik saja, tetapi juga dari seberapa jauh prosesnya melibatkan dan menghormati warga.


“Ke depan, kami berharap proyek-proyek besar di Kaltim tidak lagi mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. DPRD punya tanggung jawab moral untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan beradab,” tutupnya. (Adv/rk/le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama