Teks foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana (istimewa).
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyesalkan mandeknya pembangunan Terminal Tipe B di Kabupaten Paser yang telah direncanakan sejak lama. Padahal, keberadaan infrastruktur tersebut dinilai sangat strategis dalam mendukung konektivitas daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, saat memimpin rombongan Komisi III dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Paser di Gedung Sadurengas, Tanah Grogot, Kamis (19/6/2025). Ia menyebut, Pemprov Kaltim tidak boleh lagi menunda pembangunan terminal yang menjadi permintaan berulang dari daerah.
“Terminal Tipe B ini sudah terlalu lama dalam tahap wacana. Kalau Paser diminta siap menyokong IKN, maka infrastruktur seperti ini wajib diprioritaskan. DPRD akan kawal agar anggarannya segera masuk dalam pembahasan,” tegas Yenni.
Menurutnya, pembangunan terminal tidak hanya soal transportasi, tapi juga menyangkut pelayanan publik, akses ekonomi, dan mobilitas masyarakat antarwilayah.
“Paser punya peran strategis sebagai simpul penghubung ke IKN dan daerah-daerah lain di selatan Kaltim. Terminal ini bukan kebutuhan lokal semata, tapi sudah masuk kategori kebutuhan regional,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser dalam forum tersebut mengungkapkan bahwa perencanaan teknis terminal telah disusun. Namun, realisasinya terganjal karena keterbatasan kewenangan fiskal daerah, sehingga memerlukan dukungan anggaran dari provinsi.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, serta sejumlah OPD teknis. Dari DPRD Kaltim hadir pula Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, dan anggota Komisi III lainnya seperti Apansyah, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, dan Husin Djufri.
Yenni menegaskan bahwa hasil rapat akan dibawa ke forum internal DPRD dan disampaikan kepada TAPD Provinsi. Ia berharap tidak ada lagi alasan menunda pembangunan terminal ini.
“Kalau sudah berkali-kali diusulkan dan tidak digubris, ini artinya ada yang keliru dalam tata kelola pembangunan kita. Sudah waktunya Pemprov Kaltim bertindak,” tutupnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar