Teks foto : Suasana kegiatan rapat paripurna ke-23 (istimewa).
SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjawab tantangan pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna ke-23, Senin (14/7/2025). Dalam forum tersebut, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi sorotan utama, yakni tentang penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan lingkungan hidup.
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel, mewakili Ketua DPRD yang tengah bertugas kedinasan. Turut hadir anggota dewan lintas fraksi, perwakilan pemerintah provinsi, dan jajaran sekretariat dewan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya menegaskan bahwa Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan tidak hanya sekadar produk legislasi formal, tetapi merupakan langkah strategis memperkuat akses dan kualitas pendidikan di seluruh pelosok daerah.
“Tujuan utamanya adalah membangun sistem pendidikan inklusif, adaptif terhadap perubahan zaman, dan mampu melahirkan generasi unggul yang berdaya saing,” jelas Andi.
Sementara itu, Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV lainnya, menyoroti urgensi pembahasan Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, masalah ekologis di Kaltim semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk, ekspansi industri, dan praktik pertambangan yang tidak ramah lingkungan.
“Persoalan lingkungan bukan isu pinggiran. Ini menyangkut kualitas hidup masyarakat. Kita butuh regulasi kuat dan implementasi yang konsisten,” tegas Fuad.
Ia menambahkan, pengawasan izin lingkungan harus diperketat, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat perlu dioptimalkan agar pembangunan berjalan seimbang dengan pelestarian alam.
Menutup rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya proses pembahasan Raperda yang transparan dan inklusif. DPRD memastikan seluruh pemangku kepentingan akan dilibatkan untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar menyentuh kepentingan publik.
“Kedua Raperda ini menyangkut masa depan Kaltim, baik dalam menyiapkan generasi berkualitas maupun menjaga kelestarian sumber daya alam. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara matang,” ujarnya.
DPRD Kaltim berharap, lahirnya dua regulasi strategis ini akan membawa dampak signifikan bagi pembangunan daerah, menghadirkan sistem pendidikan yang merata sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. (Adv/Qi/Le).
Posting Komentar