Teks foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono (istimewa).
SAMARINDA - Di tengah pesatnya pembangunan Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), kondisi penerangan jalan di Kota Samarinda justru menjadi sorotan. Banyak ruas jalan utama gelap gulita saat malam hari, memicu keresahan dan rasa tidak aman di kalangan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dasar masyarakat. Menurutnya, penerangan jalan tidak hanya soal fasilitas umum, melainkan menyangkut aspek keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.
“Ini bukan sekadar soal lampu yang tidak terpasang. Ini soal rasa aman yang terampas,” tegas Sugiyono, Senin (14/7/2025).
Sugiyono mencontohkan dua titik rawan di Samarinda, yakni Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari, yang hingga kini masih minim penerangan meski padat kendaraan pada malam hari. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada pembangunan kawasan strategis dan pusat kota, sementara banyak wilayah padat penduduk dan daerah pinggiran justru terabaikan. Menurutnya, jika persoalan infrastruktur dasar tidak segera diatasi, maka manfaat pembangunan IKN tidak akan sepenuhnya dirasakan masyarakat Kaltim.
“Bagaimana kita bisa bicara soal IKN kalau penerangan jalan saja belum tuntas? Ini kebutuhan mendasar warga yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan dan penambahan lampu jalan, khususnya di kawasan rawan dan padat aktivitas masyarakat. Dewan menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan agar seluruh warga mendapatkan manfaat yang sama. (Adv/Re/Le).
Posting Komentar