Teks foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra saat menyampaikan pandangan fraksi (istimewa).
SAMARINDA - Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025), Fraksi Partai Golkar menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi lingkungan hidup di Bumi Etam. Melalui pandangan umumnya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Golkar menilai situasi ekologis di Kaltim sudah berada pada titik kritis.
Juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Kaltim kian mengkhawatirkan. Mulai dari pencemaran Sungai Mahakam, degradasi kualitas udara, rusaknya hutan mangrove, hingga maraknya deforestasi akibat kegiatan industri yang tak terkendali.
“Kami menilai perlu adanya peningkatan sistem pengawasan terhadap kegiatan usaha agar benar-benar taat lingkungan, termasuk penerapan teknologi yang ramah lingkungan,” tegas Andi Satya saat menyampaikan pandangan fraksinya di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim.
Fraksi Golkar juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Andi menekankan bahwa insiden pencemaran seperti penyebaran mikroplastik, kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan, dan rusaknya ekosistem perairan harus ditangani secara tuntas serta transparan.
Tak hanya itu, persoalan pengelolaan sampah turut menjadi sorotan. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, Fraksi Golkar menilai penanganan limbah memerlukan strategi modern dan terintegrasi.
“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk memprioritaskan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, misalnya melalui metode sanitary landfill, serta melibatkan komunitas dalam pengurangan sampah dari sumbernya,” tambahnya.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa pembahasan Raperda perlindungan lingkungan harus menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak nyata, bukan sekadar formalitas. Mereka menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah provinsi dan pihak terkait dalam menjaga kelestarian alam Kaltim.
“Isu lingkungan ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan hanya berhenti di atas kertas. Kita butuh implementasi nyata dan keberanian bertindak terhadap para pelanggar,” pungkas Andi Satya.
Dengan pandangan tegas ini, DPRD Kaltim berharap pembahasan Raperda bisa menghasilkan regulasi kuat yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. (Adv/Qi/Le).
Posting Komentar