DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Perusda Ojol, Driver Sambut Positif

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz (istimewa).


SAMARINDA - Ribuan driver transportasi online di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyuarakan keluhan soal ketimpangan sistem yang mereka alami. Tarif yang dinilai tidak sesuai aturan dan potongan pendapatan yang besar membuat kondisi para pengemudi semakin terjepit. Aspirasi tersebut mendapat respons serius dari DPRD Kaltim.


Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mendorong adanya solusi jangka panjang melalui pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Ojek Online Lokal. Wacana ini mencuat dalam diskusi bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Koordinator Roda Dua AMKB Ivan Jaya, serta perwakilan driver transportasi daring.


Menurut Giaz, dominasi korporasi nasional dalam sistem transportasi online perlu ditinjau ulang. Selama ini, pengemudi lokal justru paling dirugikan akibat sistem yang timpang.


“Penghasilan driver dipotong besar-besaran oleh aplikator, sementara mereka yang menanggung risiko, beli bensin, dan merawat kendaraan. Tapi justru pendapatan mereka dikuras,” tegasnya.


Ia menambahkan, pembentukan Perusda Ojol bukan hanya sekadar wacana, melainkan langkah konkret untuk menciptakan sistem transportasi daring yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.


Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Ia memastikan pihaknya akan segera memanggil seluruh aplikator transportasi online untuk memastikan kepatuhan terhadap tarif yang diatur melalui Surat Keputusan Gubernur.


“Senin nanti kita kumpulkan semua aplikator. Kita ingin mereka patuh aturan. Kalau tidak, kita akan ambil langkah tegas sesuai kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.


Seno juga memberi sinyal positif terhadap rencana pembentukan Perusda Ojol. Jika aplikator nasional terus mengabaikan aturan dan kesejahteraan driver, maka Kaltim siap menghadirkan alternatif berbasis Perusda.


“Kalau terus seperti ini, lebih baik kita buat sendiri. Supaya pengemudi tidak terus-terusan tercekik, dan ekonomi daerah juga ikut bergerak,” ucapnya.


Sementara itu, Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Ivan Jaya, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini hanya menguntungkan aplikator nasional, sementara driver, merchant lokal, dan pelanggan setempat justru kurang mendapat perlindungan.


“Kami sangat mendukung kalau nanti ada Perusda Ojol. Ekosistem transportasi daring di sini itu kami semua. Tapi aplikator nasional hanya datang bawa aplikasi, lalu ambil untung sebanyak-banyaknya tanpa patuh aturan. Kalau begitu, mending kita jalankan sendiri,” katanya.


Dengan dukungan legislatif, komitmen pemerintah daerah, dan aspirasi kuat dari para driver, wacana pembentukan Perusda Ojol di Kaltim kini semakin nyata. Harapannya, sistem transportasi daring di daerah ini dapat hadir lebih adil, berkelanjutan, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal. (Adv/Re/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama