Teks foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (istimewa).
SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan perlunya reformasi total tata kelola sektor pertambangan di daerah. Sorotan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menilai praktik tambang ilegal dan lemahnya pengawasan menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
“Banyak aktivitas tambang yang diduga ilegal karena lemahnya pengawasan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Salehuddin, Jumat (25/7/2025).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, dampak buruk dari tata kelola tambang yang amburadul kini nyata terlihat. Kerusakan infrastruktur, kecelakaan di lubang tambang, hingga ponton batubara yang menabrak jembatan disebutnya sebagai bukti lemahnya pengendalian aktivitas pertambangan.
“Bayangkan, jembatan rusak, jalan amblas, bahkan korban jiwa terus berjatuhan karena lubang tambang yang tidak direklamasi. Ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua,” tegasnya.
Salehuddin menilai, masalah pertambangan di Kaltim bukan sekadar soal tambang ilegal. Bahkan, sejumlah perusahaan tambang resmi pun kerap melanggar ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tidak menjalankan kewajiban reklamasi sesuai aturan.
“Tata kelola tambang kita masih tambal sulam. Perlu pembenahan menyeluruh, bukan sekadar tindakan reaktif setiap kali muncul masalah,” ujarnya.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil langkah tegas, menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus menindak perusahaan resmi yang melanggar aturan. Menurutnya, pembenahan tata kelola pertambangan harus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Mulai dari penertiban izin, pengawasan operasional, sampai penindakan pelanggaran harus dilakukan secara terpadu. Kalau tidak, kerusakan hanya akan semakin parah,” tegasnya.
Salehuddin menutup pernyataannya dengan harapan agar pembenahan tata kelola tambang membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya keuntungan jangka pendek bagi segelintir pihak.
“Kalau pengelolaan tambang tidak segera dibenahi, Kaltim hanya akan menanggung kerusakan dan eksploitasi. Ini saatnya kita berbenah,” pungkasnya. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar