Teks foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masu’ud (istimewa).
SAMARINDA - Polemik pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama bersama PT Timur Borneo Indonesia (TBI), selaku pengelola hotel, setelah dinilai melakukan wanprestasi berat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan keputusan ini merupakan bentuk sikap tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran serius yang mencuat sejak awal 2024. Alih-alih berfungsi sebagai guest house milik Pemprov, hotel tersebut justru berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam tanpa izin resmi.
“Bukan hanya fungsi hotel yang bergeser, tapi juga ada tunggakan kewajiban keuangan mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ini jelas pelanggaran berat,” tegas Hasanuddin usai Rapat Paripurna, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, Pemprov Kaltim melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan tengah menyiapkan seluruh aspek hukum dan administratif untuk memutus kerja sama tersebut. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga dilibatkan guna menindaklanjuti potensi pelanggaran pidana.
Laporan Komisi I DPRD Kaltim turut memperkuat dugaan bahwa PT TBI tidak hanya mangkir dari kewajiban kontrak, tetapi juga melakukan penyerobotan lahan tanpa izin. Skema kerja sama yang awalnya diharapkan memberi manfaat bagi daerah, kini justru dinilai merugikan dan bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan aset publik.
“Kita tidak ingin aset daerah dimanfaatkan sembarangan. Tujuan kita jelas: aset harus memberi nilai tambah untuk masyarakat, bukan justru jadi beban,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Kaltim berencana mengembalikan fungsi Hotel Royal Suite sebagai guest house atau mengelolanya secara langsung dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Model pengelolaan baru akan disiapkan agar kasus serupa tidak terulang.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah agar dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Adv/Rl/Le).
Posting Komentar