Teks foto : Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah (istimewa).
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah lima tahun ke depan tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi juga pada komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program secara nyata dan terukur.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, saat Rapat Paripurna ke-26 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Menurutnya, dokumen RPJMD hanyalah peta jalan, sementara keberhasilan ada pada eksekusi kebijakan.
“RPJMD ini bukan sekadar tumpukan kertas. Kita ingin seluruh OPD bergerak dalam satu visi dan satu langkah agar program pembangunan benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Syarifatul menekankan, DPRD akan meningkatkan fungsi pengawasan agar program-program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga reformasi birokrasi, tidak hanya sebatas wacana.
“Kami tidak ingin RPJMD berhenti di level perencanaan. Harus ada evaluasi berkala dan pelaksanaan yang konsisten, supaya target pembangunan bisa tercapai,” ujarnya.
Pansus juga mendorong sinkronisasi kebijakan antara daerah dan pusat, terutama karena Kalimantan Timur kini menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin kompleks sehingga setiap OPD wajib memperkuat koordinasi dan inovasi dalam menjalankan program.
“RPJMD ini kita susun dengan serius, tetapi pekerjaan sebenarnya justru dimulai sekarang. Kuncinya ada pada eksekusi. DPRD akan terus mengawal agar hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi warga Kaltim,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar