Teks toto : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba (istimewa).
SAMARINDA - Polemik mahalnya harga seragam sekolah kembali mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kewajiban membeli perlengkapan sekolah melalui koperasi dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan di pasaran.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menegaskan perlunya transparansi harga dan kebebasan bagi orang tua untuk memilih tempat pembelian seragam. Menurutnya, sekolah tidak boleh menjadikan koperasi sebagai satu-satunya jalur resmi pembelian.
“Kalau seragam di koperasi bisa mencapai Rp1 juta, sementara di toko luar hanya Rp700 ribu, tentu ini harus dievaluasi. Jangan sampai orang tua terpaksa membeli hanya karena ada ‘aturan tak tertulis’ dari sekolah,” tegas H. Baba, Jumat (29/8/2025).
Ia mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem koperasi sekolah untuk memastikan tidak ada praktik mencari keuntungan berlebih yang justru membebani masyarakat. Jika harga lebih tinggi, kata dia, sekolah wajib memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka.
“Kalau memang kualitas bahannya lebih bagus, tentu harga bisa berbeda. Tapi harus ada bukti dan keterbukaan. Jangan hanya memberi alasan tanpa penjelasan rinci,” ujarnya.
Selain itu, Baba mengingatkan agar pihak sekolah tidak menggunakan koperasi sebagai alat tekanan terhadap orang tua. Setiap wali murid, menurutnya, berhak memilih alternatif pembelian seragam sesuai kemampuan ekonominya.
“Sekolah sebaiknya memberi ruang. Jangan sampai terkesan memaksa. Kalau ada opsi lebih murah di luar, orang tua harus bisa mempertimbangkannya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk tetap tenang dan proaktif berkomunikasi dengan pihak sekolah jika menemukan perbedaan harga yang mencolok.
“Kalau ada harga seragam di luar yang lebih murah, sampaikan ke sekolah. Ini bisa menjadi bahan pertimbangan agar ada kebijakan yang lebih adil dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar