Ekti Imanuel Tegaskan Pentingnya Perda Pendidikan dan Lingkungan untuk Masa Depan Kaltim

Teks foto : Suasana kegiatan rapat paripurna di DPRD Kaltim (rk)


SAMARINDA, Prediksi.co.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa regulasi di bidang pendidikan dan lingkungan hidup adalah dua pilar penting dalam membangun masa depan provinsi ini secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Kaltim yang digelar pada Selasa (8/7/2025).


Dalam paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan dua nota penjelasan penting: pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan kedua, Raperda Inisiatif Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Ekti menyatakan bahwa pendidikan harus ditopang oleh kerangka hukum yang kuat agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan merata di seluruh wilayah. “Kita ingin ada Perda yang bukan hanya normatif, tapi benar-benar menjawab tantangan nyata di lapangan mulai dari kesenjangan mutu pendidikan hingga akses di daerah terpencil,” ucapnya.


Tak kalah penting, ia menyoroti urgensi regulasi lingkungan hidup di tengah percepatan pembangunan yang kini berlangsung pesat di Kalimantan Timur, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Perlindungan lingkungan tidak boleh hanya jadi wacana. Perlu dikunci dalam aturan yang tegas dan bisa ditegakkan,” tegas politisi Gerindra itu.


Menurut Ekti, kedua Raperda ini menjadi bukti bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim memiliki visi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola daerah yang lebih adaptif, inklusif, dan berwawasan lingkungan. Ia menambahkan bahwa pembahasan kedua regulasi akan segera dilanjutkan bersama perangkat daerah dan pihak-pihak terkait.


“Kami ingin Perda yang dilahirkan benar-benar hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim hari ini dan ke depan,” tutupnya.


Langkah ini memperkuat posisi DPRD Kaltim sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya responsif terhadap isu aktual, tetapi juga visioner dalam membangun fondasi hukum yang kokoh untuk kemajuan daerah. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama