MEMBANGGAKAN: Kepala Desa Liang Ulu Mulyadi (Ist).
TENGGARONG, Prediksi.co.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Tahun ini, dua tokoh desa dan kelurahan berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang digelar Kementerian Hukum RI.
Kepala Desa Liang Ulu, Mulyadi, dan Lurah Sanga-Sanga Muara, Mispan, sukses menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP). Gelar ini diberikan kepada aparatur desa dan kelurahan yang berhasil menjadi mediator penyelesaian sengketa di masyarakat tanpa melalui jalur pengadilan.
Mulyadi menceritakan, penghargaan tersebut berawal dari keberhasilannya memediasi kasus penabrakan keramba warga oleh ponton batubara pada 2023 lalu. Peristiwa itu sempat memicu keresahan, namun dapat diselesaikan secara damai di tingkat desa.
“Alhamdulillah, peristiwa itu bisa kami selesaikan di desa saja, tidak sampai ke instansi luar,” ujarnya.
Keberhasilan mediasi itu mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Liang Ulu sebagai bagian dari program penjaringan NLP PJA Kemenkum RI. Mulyadi berharap, desa dan kelurahan lain dapat mengikuti langkah tersebut agar manfaatnya dirasakan lebih luas.
“Kami juga berharap dukungan DPMD Kukar agar program ini berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penerima gelar NLP, Mulyadi kini berhak menyandang gelar non-akademik “NL.P” di belakang namanya. Gelar ini menjadi simbol komitmen menjaga keharmonisan dan keadilan sosial. Bersama ribuan peserta lain dari seluruh Indonesia, Mulyadi menempati peringkat 527 dan berkomitmen terus meningkatkan kesadaran hukum warga Desa Liang Ulu. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar