Teks foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya memperkuat kembali peran Badan Anggaran (Banggar) agar fungsi kelembagaan DPRD tidak melemah. Menurutnya, Banggar adalah alat kelengkapan dewan (AKD) strategis yang seharusnya menjadi garda utama dalam setiap pembahasan anggaran.
Darlis menilai, dalam beberapa waktu terakhir, Banggar kurang optimal menjalankan tugasnya. Hal ini terlihat dari minimnya rapat internal yang digelar. Padahal, forum tersebut penting untuk memastikan pembahasan anggaran tetap berada dalam koridor resmi DPRD.
“Rapat Banggar itu mestinya rutin. Kalau jarang dilakukan, otomatis perannya tereduksi. Yang terlihat dominan justru rapat pimpinan, padahal forum pimpinan tidak memiliki kewenangan formal dalam struktur AKD,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Politikus PAN itu mengingatkan, DPRD Kaltim hanya memiliki enam AKD permanen yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, Banggar tidak boleh tergantikan oleh forum lain, apalagi Panitia Khusus (Pansus) yang bersifat sementara.
“Kalau Pansus yang justru lebih aktif membahas anggaran, tentu ini bisa menimbulkan kerancuan. Pansus itu bukan alat kelengkapan tetap, jadi tidak sepatutnya mengambil alih fungsi Banggar,” tegas Darlis.
Ia menambahkan, pengalaman rapat membuktikan bahwa anggota Pansus kadang lebih menguasai detail anggaran dibandingkan anggota Banggar sendiri. Situasi ini, kata dia, berisiko mengganggu mekanisme kerja DPRD bila tidak segera diperbaiki.
Darlis pun menekankan agar seluruh fungsi AKD dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. “Rapat pimpinan itu sifatnya koordinatif. Sedangkan kewenangan utama dalam urusan anggaran ada di Banggar. Semua harus kembali ke koridor PP Nomor 12 Tahun 2018, supaya tata kelola DPRD tetap berjalan sesuai jalur,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le).
Posting Komentar