Teks foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (istimewa).
SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas pokok dewan, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-32 pada Selasa (19/8/2025), di Gedung D Lantai 6 Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengajukan interupsi kepada pimpinan dewan. Ia menyoroti kebijakan pemangkasan kegiatan DPRD yang dinilai berpotensi mengurangi efektivitas kerja anggota legislatif. Dari sekitar 400 usulan kegiatan yang diajukan DPRD, hanya 375 yang disetujui oleh Pemprov Kaltim.
“Kita paham kondisi keuangan daerah sedang ketat, tetapi jangan sampai efisiensi anggaran membuat kinerja DPRD tidak maksimal. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi harus tetap berjalan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Salehuddin juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan kegiatan reses, yang menjadi salah satu instrumen utama DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, jika agenda reses terpangkas, komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen akan terganggu.
“Jangan sampai dewan terlalu sibuk membahas efisiensi, tetapi kegiatan penting seperti reses malah dikorbankan. Kalau penyerapan aspirasi terganggu, itu akan berdampak pada kualitas kebijakan publik,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar mekanisme perjalanan dinas anggota dewan tetap dioptimalkan. Menurutnya, kunjungan kerja ke daerah pemilihan dan ke tingkat pusat merupakan bagian penting dari upaya DPRD memperjuangkan kepentingan masyarakat Kaltim.
“Keterbatasan anggaran boleh saja terjadi, tapi jangan sampai mematikan fungsi utama DPRD. Justru dalam kondisi seperti ini, peran dewan harus lebih kuat,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le).
Posting Komentar