Komisi I DPRD Kaltim Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Dorong OPD Tingkatkan Akuntabilitas


SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam rapat kerja bersama Inspektorat Daerah Kaltim dan Sekretariat DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Grand Jatra, Rabu (13/8/2025), terungkap bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menindaklanjuti rekomendasi BPK secara optimal.


Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebutkan masih ada temuan BPK yang dibiarkan tanpa penyelesaian hingga dua sampai tiga tahun. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.


“Kami akan mendorong rapat khusus untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK RI agar ada respons konkret dari OPD,” tegas Salehuddin usai rapat.


Rapat kerja tersebut tidak hanya membahas evaluasi atas hasil pemeriksaan, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan agar pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi. Menurut Salehuddin, penguatan aspek tata kelola menjadi kunci agar program kerja pemerintah daerah tahun 2025 berjalan lebih terarah dan transparan.


“Proses penguatan terkait pencegahan dan kinerja keuangan OPD sangat penting, agar program kegiatan sepanjang tahun 2025 berjalan sesuai rencana,” jelas legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu.


Ia menegaskan perlunya menjadikan rapat evaluasi semacam ini sebagai agenda rutin DPRD. Dengan begitu, OPD dapat menyampaikan capaian program, kendala yang dihadapi, serta strategi perbaikan untuk tahun anggaran berikutnya.


“Harapannya, kita mendapatkan gambaran lengkap program kegiatan 2025, termasuk yang sudah berjalan, yang belum, masalah yang dihadapi, realisasi kegiatan, tantangan, dan prognosis kegiatan tahun 2026,” pungkasnya. (Adv/Fq/Le)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama