SANGATTA, Prediksi.co.id – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan kembali posisi strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda terdepan demokrasi di tingkat desa. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja (Raker) ke-III Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutim yang digelar di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, belum lama ini.
Raker tahun ini mengusung tema “Penguatan Peran dan Fungsi
BPD dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan
Partisipatif.” Tema tersebut dianggap relevan dengan dinamika pembangunan desa
di Kutim yang terus berkembang, terutama dalam pengelolaan anggaran dan
keterlibatan warga dalam proses perencanaan.
Kegiatan yang difasilitasi Pemkab Kutim itu diikuti 444
anggota BPD dari 86 desa di 18 kecamatan. Mereka datang untuk memperkuat
pemahaman mengenai fungsi legislasi desa, pengawasan, hingga penyerapan
aspirasi masyarakat. Hadir pula Ketua DPRD Kutim Jimmi serta Danlanal Sangatta
Letkol Laut (P) Fajar Yuswantoro sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap
penguatan pemerintahan desa.
Ketua Umum PABPDSI Kutim, Ridwan Abdul Razak, menyampaikan
apresiasinya kepada pemerintah daerah yang konsisten membuka ruang dialog dan
pembinaan bagi BPD. Menurutnya, forum seperti ini penting sebagai sarana
berbagi pengalaman dan menyamakan persepsi tentang tata kelola desa yang baik.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menilai kapasitas dan
integritas anggota BPD menjadi penentu kualitas tata kelola pemerintahan desa.
BPD, kata dia, bukan sekadar lembaga formal, tetapi mitra kunci pemerintah
desa.
“Pengawasan yang dilakukan BPD bukan untuk menghambat,
melainkan memastikan program desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada
masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan
antara fungsi kontrol dan kerja sama dengan pemerintah desa.
Melalui Raker ke-III PABPDSI Kutim ini, diharapkan lahir komitmen baru dari seluruh anggota BPD untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa di Kutai Timur. (Adv Prokopim Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar