Mahyunadi Luncurkan Program KEJAR, Bekali Pelajar Kutim Melek Finansial

 



 

SANGATTA, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menggulirkan Program Satu Rekening Satu Pelajar atau KEJAR sebagai langkah strategis menyiapkan generasi muda yang cakap mengelola keuangan. Peluncuran yang berlangsung di Sangatta ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur, pimpinan perbankan, hingga tokoh pendidikan dan jajaran perangkat daerah.


Dalam sambutannya, Mahyunadi menegaskan, KEJAR bukan sekadar program pembukaan rekening tabungan bagi pelajar, tetapi gerakan bersama untuk membangun budaya menabung dan perilaku finansial yang sehat sejak usia dini. Literasi keuangan, menurutnya, harus dikenalkan lebih awal agar menjadi kebiasaan melekat hingga dewasa.


“Melalui program ini, para pelajar akan belajar menabung, memahami cara mengelola uang saku, dan membedakan prioritas kebutuhan dan keinginan. Ini pondasi generasi Kutim yang tangguh dan berdaya saing,” ujarnya.


Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama akan mengintegrasikan edukasi keuangan ke dalam proses belajar di sekolah. Harapannya, inklusi keuangan menjangkau sampai wilayah pelosok Kutai Timur, sehingga setiap anak memiliki akses yang sama terhadap layanan keuangan formal.


Adi Setyo, perwakilan OJK Provinsi Kaltim dan Kaltara, menjelaskan bahwa KEJAR merupakan bagian dari Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang lahir dari Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Program ini, kata dia, menjadi satu dari sejumlah strategi nasional memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.


Saat ini masih terdapat selisih sekitar 14,05 persen antara tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional. OJK bersama sektor perbankan mendorong setiap pelajar memiliki rekening aktif, termasuk melalui produk tabungan pelajar seperti SimPel dan SimPel iB. Di saat yang sama, pelajar dan orang tua diimbau waspada terhadap pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga kejahatan keuangan digital. (Adv Prokopim Kutim/Sol/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama