SANGATTA, Prediksi.co.id – Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, beberapa hari lalu menjadi saksi apresiasi besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kepada para wajib pajak (WP). Melalui Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada 100 WP teladan yang konsisten membayar pajak secara digital sepanjang tahun pajak 2025.
Penghargaan itu mencakup berbagai jenis pajak daerah, mulai
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor
hotel, restoran, hiburan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. Mereka
dinilai taat melaporkan dan menunaikan kewajiban melalui kanal daring yang
telah disiapkan pemerintah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, kepatuhan
para WP menjadi fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak melalui sistem digital yang
transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Ardiansyah.
Pada momen yang sama, Bapenda juga menggelar undian Gebyar
Pajak dengan melibatkan 63.352 nomor undian dari WP yang membayar pajak secara
online sejak 1 Januari hingga 29 Oktober 2025. Sebanyak 75 hadiah menarik
disiapkan, mulai dari dispenser, kipas angin, kompor gas, lemari es, mesin
cuci, rice cooker hingga televisi.
Kepala Bapenda Kutim Syafur menegaskan, seluruh proses
undian dilakukan secara digital untuk menjamin keterbukaan dan keadilan bagi
peserta. Ia berharap, hadiah tersebut menjadi pemicu semangat bagi masyarakat
dan pelaku usaha untuk terus menggunakan layanan pajak berbasis elektronik.
Pemerintah pun mengingatkan kembali definisi wajib pajak, yakni orang pribadi atau badan, termasuk instansi pemerintah yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai aturan. Melalui Gebyar Pajak 2025, Pemkab Kutim optimistis tingkat kepatuhan WP terus meningkat seiring semangat “Yok Etam Taat Pajak, Untuk Kutim Semakin Maju”. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar