Sangatta, Prediksi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam rangka penataan kelembagaan dan peningkatan mutu aparatur. Kolaborasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Organisasi Setkab Kutim menjadi fondasi strategis untuk memastikan keselarasan antara desain struktur birokrasi dengan kebutuhan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak dapat dipisahkan dari pengembangan SDM. Bagian Organisasi berperan menyusun struktur organisasi, analisis jabatan, hingga peta kebutuhan yang menjadi acuan dalam pembangunan birokrasi. Di sisi lain, BKPSDM bertanggung jawab menyiapkan, menyeleksi, dan menempatkan pegawai sesuai formasi yang telah ditetapkan. “Jika keduanya tidak berjalan simultan, maka ketidakseimbangan dalam organisasi akan sulit dihindari,” jelasnya.
Erwin menambahkan bahwa setiap rencana perubahan struktur maupun pengajuan jabatan baru harus melalui analisis yang komprehensif. Usulan formasi dari perangkat daerah dikaji bersama untuk memastikan urgensinya serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Setelah proses harmonisasi selesai, hasil kajian tersebut diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memperoleh penetapan formasi resmi.
Sinergi ini
merupakan bagian dari strategi Pemkab Kutim dalam memperkuat implementasi
reformasi birokrasi, khususnya pada aspek efisiensi kelembagaan dan peningkatan
performa ASN. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh jabatan memiliki
urgensi dan dasar hukum yang jelas, serta diisi oleh pegawai yang kompeten
berdasarkan kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan hasil uji kompetensi.
“Reformasi
birokrasi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua perangkat harus bergerak
bersama agar pelayanan publik di Kutai Timur semakin terukur, responsif, dan
profesional,” tegas Erwin.
Upaya ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Kutai Timur untuk membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar