![]() |
| KOLABORASI: |
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong penguatan praktik perkebunan berkelanjutan, salah satunya melalui skema sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) bagi petani sawit lokal. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi menuju yurisdiksi berkelanjutan yang saat ini tengah digencarkan.
Dalam forum dialog interaktif bertajuk “Kolaborasi Mewujudkan Transformasi Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur”, Pemkab Kutim mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, NGO, hingga mitra internasional seperti Barry Callebaut Group Singapura.
“Isu keberlanjutan menjadi arus utama dalam RPJMD kami. Kutim berkomitmen agar sektor perkebunan, terutama sawit, tumbuh tanpa merusak lingkungan,” ujar Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, saat membuka acara di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
Sementara itu, Ade Akbar, Ketua Koperasi Jasa Mutiara Kongbeng, menilai sertifikasi RSPO menjadi peluang besar bagi petani lokal untuk meningkatkan akses pasar global. Namun ia mengingatkan bahwa dukungan pendanaan dan pelatihan masih menjadi tantangan utama. “Kami siap menjadi percontohan, asalkan ada pendampingan dan modal awal,” ujarnya.
Pemkab Kutim melalui Bappeda menegaskan tengah menyiapkan wilayah piloting yang akan menjadi model penerapan prinsip berkelanjutan. Kepala Bidang Ekonomi dan SDA, Ripto Widargo, menyebutkan langkah ini penting untuk memastikan praktik di lapangan sesuai standar internasional. “Dengan pilot project, kita bisa mengukur seberapa siap petani dalam memenuhi standar RSPO,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Jesica Wettstein dari Barry Callebaut Group, yang melihat potensi besar Kutim untuk menjadi daerah percontohan kolaborasi industri dan komunitas. “Kami siap mendukung agar rantai pasok di Kutim bisa semakin transparan dan ramah lingkungan,” katanya. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar