Maaf Pak, Mobilnya Tidak Ikut Pensiun



SAATNYA KEMBALI: Mobil dinas mantan pegawai diminta untuk dikembalikan (Ilustrasi/Prediksi.co.id).


SAMARINDA, Prediksi.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pegawai yang telah memasuki masa pensiun, Kamis (12/2/2026). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah agar lebih akuntabel dan sesuai ketentuan.


Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan serta koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Menurutnya, kendaraan operasional yang merupakan milik negara wajib dikembalikan segera setelah masa tugas pegawai berakhir. “Ini bukan semata-mata penertiban administratif, tetapi juga bentuk pengamanan aset agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan,” ujarnya.


Salah satu kendaraan yang diamankan diketahui sebelumnya digunakan oleh mantan pegawai BPKAD. Saat petugas mendatangi lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun, pihak keluarga menerima penjelasan petugas dan akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut setelah memahami aturan pengelolaan aset daerah.


Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Sungai Kunjang, Satpol PP Kaltim berhasil mengamankan empat unit kendaraan pada hari yang sama. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke kantor BPKAD untuk proses pendataan ulang dan verifikasi administrasi.


Edwin menegaskan, penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih menguasai aset daerah secara tidak sah. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengelolaan fasilitas umum berjalan sesuai aturan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan tertib administrasi. (Le/Yo).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama