SIAP BERTINDAK: ITDA Samarinda siap telusuri jika ada laporan resmi (Kreatif/Prediksi.co.id).
Samarinda, Prediksi.co.id– Dugaan praktik monopoli dalam pembagian kios Pasar Pagi Samarinda mencuat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Isu tersebut disampaikan sejumlah pedagang saat bertemu Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Selasa (10/2/2026).
Untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada sebatas opini, Inspektorat Daerah (Irda) Kota Samarinda diminta ikut menelusuri dugaan tersebut. Perwakilan pedagang, Ade Maria Ulfa, menyebut praktik yang dipersoalkan diduga melibatkan pihak internal pemerintah.
Menanggapi hal itu, Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun dokumen pendukung terkait tudingan tersebut. Meski demikian, ia mengaku telah menerima arahan dari wali kota untuk menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat.
“Sampai sekarang belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada kami. Jika memang ada, tentu akan kami tindak lanjuti dengan mencari informasi di lapangan,” ujarnya.
Neneng menekankan setiap laporan wajib disertai bukti agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Bukti tersebut akan menjadi dasar awal untuk dilakukan verifikasi dan pengecekan langsung.
“Kalau ada bukti yang disampaikan kepada kami, itu menjadi dasar untuk kami lakukan kroscek. Jika memang ada, segera saja diserahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah penelusuran ini penting sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pasar agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi, khususnya dalam proses pembagian kios. Menurutnya, komitmen transparansi dalam pengelolaan pasar telah menjadi perhatian pemerintah kota.
Neneng juga mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan prosedur sesuai aturan yang telah ditetapkan. Praktik sewa-menyewa di luar ketentuan tidak lagi dibenarkan, sementara penataan retribusi resmi tengah dibenahi pemerintah.
“Jangan sampai pemilik kios mencari jalan lain. Jika ingin berjalan baik, kedua belah pihak harus patuh pada prosedur,” katanya.
Apabila laporan resmi beserta data pendukung diterima, Inspektorat akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan melaporkan hasilnya kepada wali kota. Bahkan, tim audit akan dibentuk untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh.“Kalau memang ada bukti, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Adl/Le).
Posting Komentar