Hujan belum tentu turun, tetapi langit Samarinda sudah seolah memikul beban berat. Di ruang-ruang kelas yang biasanya riuh oleh decitan spidol dan tawa remaja, kini beredar kekhawatiran di lingkungan Sekolah, bukan dari perundungan sesama murid, bukan juga dari grup genk preman-premanan, tapi dari oknum guru sendiri, yang semestinya menjadi tempat aman, tapi menjadi predator untuk anak didiknya sendiri.
Aditya Lesmana, Prediksi.co.id
Samarinda, Prediksi.co.id— Polemik dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret seorang oknum guru di SMK Negeri 3 Samarinda terus berkembang. Kali ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menyampaikan dugaan tersebut bukan isu tanpa dasar dan meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan tanpa menimbulkan tekanan terhadap siswa.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari korban lama serta calon korban yang mengaku pernah mengalami pendekatan tidak wajar dari terduga pelaku. Menurutnya, peristiwa itu bukan kejadian baru.
“Kasus ini sudah terjadi sejak 2017. Jika tidak diselesaikan sekarang, bukan tidak mungkin akan ada korban berikutnya,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan, sedikitnya terdapat dua korban lama yang telah memberikan keterangan. Selain itu, ada calon korban yang mengaku belum mengalami tindakan secara fisik, namun menerima pesan pribadi dan ajakan bertemu di luar sekolah, termasuk ajakan untuk check-in di hotel di Kota Samarinda. Ajakan tersebut, kata dia, tidak pernah direspons oleh yang bersangkutan.
Menurut TRC PPA, komunikasi yang telah mereka kantongi berupa pesan singkat yang dinilai menunjukkan adanya ajakan tidak pantas. Bukti tersebut telah disiapkan untuk mendukung proses pengungkapan lebih lanjut jika diperlukan dalam jalur hukum.
Di tengah berkembangnya kasus, TRC PPA juga menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap siswa agar tidak menyampaikan atau menyuarakan kasus tersebut. Pihaknya menegaskan, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun sanksi administratif terhadap pelapor tidak dapat dibenarkan.
“Kalau ada yang merasa ditekan atau diintimidasi, silakan melapor. Kami siap mendampingi,” kata Sudirman.
Meski belum menerima laporan resmi terkait intimidasi dari siswa aktif, TRC PPA menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti komunikasi yang mengarah pada dugaan tersebut. Mereka juga mendorong pihak sekolah untuk tidak melakukan mutasi atau tindakan lain yang berpotensi menghambat proses klarifikasi.
“Kami tidak dalam posisi menyerang institusi pendidikan. Yang kami dorong adalah penegakan hukum terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran,” tegasnya.
TRC PPA Kaltim memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan mendorong penanganan perkara dilakukan secara profesional. Mereka berharap transparansi menjadi prinsip utama agar kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tersebut kepada instansi berwenang. Proses administratif internal disebut tetap berjalan sesuai ketentuan.
TRC PPA berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait dapat mengambil langkah tegas dan proporsional. Penanganan yang jelas dan terbuka dinilai penting untuk menjaga ruang aman bagi siswa sekaligus memastikan tidak ada preseden buruk bagi generasi muda di Samarinda.
“Jangan sampai ruang aman itu retak hanya karena satu nama. Yang harus dijaga adalah masa depan anak-anak,” pungkas Sudirman. (Adl/Yo).
Posting Komentar